Salah satu momen yang terindah
buat Pegawai baik ASN maupun Honorer adalah saat detik-detik menjelang tanggal
gajian, atau pencairan dana tunjangan, maupun dana kegiatan, disini posisi bendahara dan pengelola keuangan sangat berperan penting
dan ikut andil atas kebahagiaan mereka.
Dalam mengelola keuangan yang
bersumber pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pada SATKER (Satuan Kerja)
yang dititipkan APBN berupa DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) dalam sitem
dan birokrasinya dipayungi hukum yang sama secara nasional artinya seluruh
satuan kerja dalam mengelola keuangannya tunduk dan patuh pada aturan
Kementerian Keuangan.
Kadangkala orang yang awam dengan pengelolaan keuangan DIPA sedikit memaksakan pemahamannya disamakan dengan mengelola keuangan rumah tangga sendiri, yang simpel dan tidak terikat dengan berbagai macam aturan, namun ini tidak mengapa karena tidak semua warga negara diwajibkan untuk memahami bagaimana sih mengelola keuangan negara tersebut hanya orang-orang tertentu yang diberikan tugas sebagai pengelola keuangan pada satker seperti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara, dan PPSPM (Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar), dan staf keuangan untuk membantu PPK dan Bendahara yang harus memahami dan cakap dalam mengembang amanat yang diberikan oleh negara. *Tulisan tentang wewenang pengelola keuangan akan dibahas pada artikeltersendiri
Sebagai Kementerian yang
bertanggungjawab dengan keuangan negara utamanya dalam hal pengeluaran tentunya
kemenkeu menerapkan security pada level tinggi, ada safety yang diletakkan pada
setiap sudut untuk mencegah terjadinya kebocoran baik kebocoran dari eksternal
maupun dari internal makanya pekerjaan yang berhubungan dengan keuangan
sifatnya sangat dinamis karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.
Saya teringat dulu ditahun 2009
saat diamanahi oleh Kepala Madrasah untuk menjadi bendahara BOS, tantangan
pertama yang menyakitkan adalah beberapa kalimat godaan dari teman “kalo bendahara
itu enak, dana BOS bisa digunakan dulu oleh bendahara untuk keperluan pribadi”,
demikian segelintir ucapan menyesakkan dada dan bahkan tidak sampai disitu
saja, untuk bendahara beli barang pun kelihatannya sering dicurigai, hehe
pokoknya ribet, ini salah satu alasan saya untuk tidak bersedia lagi
memperpanjang kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ditahun berikutnya, saya
akui jika dibandingkan dengan pengelolaan keuangan saat ini, BOS yg saat itu
masih ditampung pada rekening madrasah memang safetynya kurang, namun pada saat
itu sesuai dengan jamannya sangatlah rumit jika ingin disalah gunakan, perlu melanggar
juknis dan aturan bahwa kas tunai pada bendahara paling banyak 5 juta rupiah
dan aturan-aturan lainnya yang ribet yang sayangnya tidak didukung oleh sistem
informatika yang memadai pada waktu itu, namun jika itupun tetap dipaksakan pastinya
akan melanggar aturan hukum jika diaudit akan gampang dilacak karena terdeteksi
oleh sistem pada rekening koran, beda jaman dengan saat ini sistem yang sangan
ketat dengan dukungan Tekonologi Informatika justru mengamankan bendahara dan
pengelola keuangan untuk dijauhi dari fitnah, karena bendahara tidak memegang
uang tunai, tidak ada uang dibrangkas apalagi didompet hmhmhm.
Diatas saya menyinggung teknologi informatika dalam
perannya mempermudah menjalani pekerjaan dan sekaligus safety dan monitoring
bagi bendahara dan pengelola keuangan lainnya, saat terjun pertamakalinya
didunia pengelolaan keuangan saya tidak habis-habisnya terkagum kagum dengan
sistem yang diterapkan pada kementerian keuangan untuk pengelola keuangan pada satker,
sebelumnya dengan bersusahpayah membuat aplikasi mandiri yang masih
konvensional dengan mengandalkan aplikasi office excel dengan rumus formulanya
membuat raport dan mengelola data siswa ataupun menggunakan google form untuk
mengakomodir tugas-tugas siswa secara online yang sudah terasa canggih saat itu,
ternyata terasa tidak ada apa-apanya dibandingkan kementerian keuangan dengan
kecanggihannya telah menerapkan tekonologi informatika yang sudah disiapkan
tinggal dioperasikan saja oleh penggunanya. Mulai dari Perencanaan Keuangan
dengan RKAKL ofline dan onlinenya dan saat ini mulai beralih ke online namanya
aplikasi SAKTI, GPP aplikasi gaji ASN yang dioperasikan tanpa bersusah hitung
manual gaji pegawai yang ribet dengan segala pernak pernik didalamnya, Aplikasi
Sistem Akuntansi Satker (SAS) dengan empat modul didalamnya yang perannya
sangat strategis menentukan segalanya dalam penggunaan anggaran dan LPJ
bendahara yang terkoneksi dengan Bendahara Umum Negara (BUN) / Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN), ada injekt (tanda tangan elektronik) oleh PPSM
yang kebetulan itu peran saya dalam pengelolaan keuangan dimana KPPN sebagai
BUN tiak akan mencairkan anggaran tanpa SPM ditanda tangani baik secara fisik
didokumen maupun elektronik pada Aplikasi Data Komputer (ADK) SPM, dan
beberapa aplikasi lainya lagi yang tidak kalah hebatnya.
Selain aplikasi-aplikasi tersebut
diatas yang semuanya dalam rangkah mencairkan aggaran, ada juga beberapa
aplikasi pelaporan baik offline maupun online, misalkan pencatatan Barang Milik
Negara, dan Barang Persediaan yang terkoneksi ke Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) dan KPPN yang setiap bulannya wajib disingkronkan.
Intinya pekerjaan perbendaharaan
itu adalah pekerjaan melelahkan yang butuh ketelitian dengan seabrek pekerjaan
mengeksekusi pencairan anggaran sekaligus pelaporan , monitoring dan evaluasi
didalamnya, yang memiliki resiko tinggi dan siap bekerja 24 jam mulai dari penyusunan
perencanaan keuangan, mengeksekusi dan akhirnya pelaporan, setelah itu siap
siap diaudit oleh Itjen, BPKP, BPK, Malaikat dan terakhir Allah SWT.
Catatan: Tulisan diatas pasti tidak menarik karena beberapa alasan, 1. kalimatnya yg tidak sistematis dan tidak berkarakter hehe, yang ke-2. banyak istilah keuangan yang tidak familiar
Mantap pak Ka TU
BalasHapusTerimakasih mba Tin
Hapus