Kamis, 14 Mei 2020

Pengelola Keuangan


Salah satu momen yang terindah buat Pegawai baik ASN maupun Honorer adalah saat detik-detik menjelang tanggal gajian, atau pencairan dana tunjangan, maupun dana kegiatan, disini posisi bendahara dan pengelola keuangan sangat berperan penting dan ikut andil atas kebahagiaan mereka.

Dalam mengelola keuangan yang bersumber pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pada SATKER (Satuan Kerja) yang dititipkan APBN berupa DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) dalam sitem dan birokrasinya dipayungi hukum yang sama secara nasional artinya seluruh satuan kerja dalam mengelola keuangannya tunduk dan patuh pada aturan Kementerian Keuangan.

Kadangkala orang yang awam dengan pengelolaan keuangan DIPA sedikit memaksakan pemahamannya disamakan dengan mengelola keuangan rumah tangga sendiri, yang simpel dan tidak terikat dengan berbagai macam aturan, namun ini tidak mengapa karena tidak semua warga negara diwajibkan untuk memahami bagaimana sih mengelola keuangan negara tersebut hanya orang-orang tertentu yang diberikan tugas sebagai pengelola keuangan pada satker seperti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara, dan PPSPM (Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar), dan staf keuangan untuk membantu PPK dan Bendahara yang harus memahami dan cakap dalam mengembang amanat yang diberikan oleh negara. *Tulisan tentang wewenang pengelola keuangan akan dibahas pada artikeltersendiri

Sebagai Kementerian yang bertanggungjawab dengan keuangan negara utamanya dalam hal pengeluaran tentunya kemenkeu menerapkan security pada level tinggi, ada safety yang diletakkan pada setiap sudut untuk mencegah terjadinya kebocoran baik kebocoran dari eksternal maupun dari internal makanya pekerjaan yang berhubungan dengan keuangan sifatnya sangat dinamis karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.

Saya teringat dulu ditahun 2009 saat diamanahi oleh Kepala Madrasah untuk menjadi bendahara BOS, tantangan pertama yang menyakitkan adalah beberapa kalimat godaan dari teman “kalo bendahara itu enak, dana BOS bisa digunakan dulu oleh bendahara untuk keperluan pribadi”, demikian segelintir ucapan menyesakkan dada dan bahkan tidak sampai disitu saja, untuk bendahara beli barang pun kelihatannya sering dicurigai, hehe pokoknya ribet, ini salah satu alasan saya untuk tidak bersedia lagi memperpanjang kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ditahun berikutnya, saya akui jika dibandingkan dengan pengelolaan keuangan saat ini, BOS yg saat itu masih ditampung pada rekening madrasah memang safetynya kurang, namun pada saat itu sesuai dengan jamannya sangatlah rumit jika ingin disalah gunakan, perlu melanggar juknis dan aturan bahwa kas tunai pada bendahara paling banyak 5 juta rupiah dan aturan-aturan lainnya yang ribet yang sayangnya tidak didukung oleh sistem informatika yang memadai pada waktu itu, namun jika itupun tetap dipaksakan pastinya akan melanggar aturan hukum jika diaudit akan gampang dilacak karena terdeteksi oleh sistem pada rekening koran, beda jaman dengan saat ini sistem yang sangan ketat dengan dukungan Tekonologi Informatika justru mengamankan bendahara dan pengelola keuangan untuk dijauhi dari fitnah, karena bendahara tidak memegang uang tunai, tidak ada uang dibrangkas apalagi didompet hmhmhm.

Diatas  saya menyinggung teknologi informatika dalam perannya mempermudah menjalani pekerjaan dan sekaligus safety dan monitoring bagi bendahara dan pengelola keuangan lainnya, saat terjun pertamakalinya didunia pengelolaan keuangan saya tidak habis-habisnya terkagum kagum dengan sistem yang diterapkan pada kementerian keuangan untuk pengelola keuangan pada satker, sebelumnya dengan bersusahpayah membuat aplikasi mandiri yang masih konvensional dengan mengandalkan aplikasi office excel dengan rumus formulanya membuat raport dan mengelola data siswa ataupun menggunakan google form untuk mengakomodir tugas-tugas siswa secara online yang sudah terasa canggih saat itu, ternyata terasa tidak ada apa-apanya dibandingkan kementerian keuangan dengan kecanggihannya telah menerapkan tekonologi informatika yang sudah disiapkan tinggal dioperasikan saja oleh penggunanya. Mulai dari Perencanaan Keuangan dengan RKAKL ofline dan onlinenya dan saat ini mulai beralih ke online namanya aplikasi SAKTI, GPP aplikasi gaji ASN yang dioperasikan tanpa bersusah hitung manual gaji pegawai yang ribet dengan segala pernak pernik didalamnya, Aplikasi Sistem Akuntansi Satker (SAS) dengan empat modul didalamnya yang perannya sangat strategis menentukan segalanya dalam penggunaan anggaran dan LPJ bendahara yang terkoneksi dengan Bendahara Umum Negara (BUN) / Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), ada injekt (tanda tangan elektronik) oleh PPSM yang kebetulan itu peran saya dalam pengelolaan keuangan dimana KPPN sebagai BUN tiak akan mencairkan anggaran tanpa SPM ditanda tangani baik secara fisik didokumen maupun elektronik pada Aplikasi Data Komputer (ADK) SPM, dan beberapa aplikasi lainya lagi yang tidak kalah hebatnya.

Selain aplikasi-aplikasi tersebut diatas yang semuanya dalam rangkah mencairkan aggaran, ada juga beberapa aplikasi pelaporan baik offline maupun online, misalkan pencatatan Barang Milik Negara, dan Barang Persediaan yang terkoneksi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan KPPN yang setiap bulannya wajib disingkronkan.

Intinya pekerjaan perbendaharaan itu adalah pekerjaan melelahkan yang butuh ketelitian dengan seabrek pekerjaan mengeksekusi pencairan anggaran sekaligus pelaporan , monitoring dan evaluasi didalamnya, yang memiliki resiko tinggi dan siap bekerja 24 jam mulai dari penyusunan perencanaan keuangan, mengeksekusi dan akhirnya pelaporan, setelah itu siap siap diaudit oleh Itjen, BPKP, BPK, Malaikat dan terakhir Allah SWT.






Catatan: Tulisan diatas pasti tidak menarik karena beberapa alasan, 1. kalimatnya yg tidak sistematis dan tidak berkarakter hehe, yang ke-2. banyak istilah keuangan yang tidak familiar


Ditulis Oleh : adamang // Kamis, Mei 14, 2020
Kategori:

2 komentar:

 
" Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, SALAM KENAL "
Diberdayakan oleh Blogger.