Jumat, 14 Agustus 2020

Hasil SBMPTN Buah dari Ikhlas dan Do'a

Hari ini hasil SBMPTN 2020 secara serentak diumumkan, dan Alhamdulillah penantian dengan penuh harapan itu berbuah hasil, nama Muhammad Ibnu Rizqfaiz anakku muncul di layar pengumuman dengan hasil lulus pada pilihan pertama, pilihan jurusan yang diidam-idamkan selama ini, saya yakin ini adalah buah dari ikhlas dan doa, peristiwa tiga tahun telah terbayar, pengorbanan berpisah dan ikhlas melepaskan ke Kota Tarakan setelah lulus SMP karena keinginan memilih sekolah yang berkaitan dengan pilihan jurusan yang diminatinya telah impas dan hari ini saya bersyukur bukan hanya karena impiannya tercapai, namun pemulihan percaya dirinya sudah mulai terlihat, rasa bersalah dan rasa lainnya yang mempengaruhi sikap tertutupnya selama ini sudah mulai membaik kembali, saya berharap sikap ini istiqomah.

Selamat atas kelulusan anakku, raihlah impianmu, percaya dirilah, dan ingatlah bahwa segala sesuatunya terjadi atas izinNya maka mintalah melalui do’amu, pujilah Dia disetiap tarikan nafasmu, jadilah anak yang sholeh yang tawadhu, berbakti dan berakhlak mulia sebagaimana yang selalu kuselipkan dari setiap doaku.

Jumat, 31 Juli 2020

Idul Adha dan Miladku


Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Walillahilhamd, demikian suara takbir berkumandang dan bergemah mulai ba’da magrib kemarin disetiap langgar, mushollah dan masjid sebagai tanda telah masuknya tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya yang kedua di tahun ini, tahun penuh keterbatasan karena efek pandemi covid-19, namun dibandingkan perayaan Idul Fitri dua bulan lalu, hari raya kali ini lebih semarak dan lebih khusyuk karena masjid-masjid sudah diperbolehkan melangsungkan sholat Ied secara berjamaah.

Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1441 Hijriah bertepatan dengan 31 Juli 2020 Masehi, tanggal keramat buat saya, tanggal dimana 45 tahun yang lalu seorang ibu dengan perjuangan dikala sakit beliau harus melewati proses persalinan, mengikuti sunnatullah kodrat seorang wanita yang bersuami untuk melahirkan anaknya, dan proses itu berhasil dijalankannya dan berjasa melahirkan seorang anak yang saat ini mencoba menulis catatan ini, Alfatihah untuk Almaruhumah semoga diampunkan segala salah dan dosa serta diterima segala amal ibadahnya ...Aamiin Ya Rabbal Alamiin.

Milad yang bersamaan waktunya dengan Idul Adha tahun ini seakan akan Allah memperingatkan saya dengan adanya dua kejadian yang memiliki keterikatan makna , "tidak ada yang kebetulan di dunia" kata para sufi, namun makna apa pun yang ditakdirkan kuberharap kebaikan dan keberkahan dariNya.

Idul Adha merupakan hari raya umat Islam untuk memperingati peristiwa besar Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail AS, peristiwa yang sangat dahsyat yang Allah SWT abadikan kisahnya dalam kitab suci Al Qur’an. Ada kisah tentang sabar disitu dengan level kesabaran yang sangat tinggi telah ditorehkan dengan tinta emas pada kisah perjalanan hidup manusia oleh keluarga Nabi Ibrahim AS yang dimulai dengan kesabaran Siti Hajar istri Nabi Ibrahim yang ditinggal berdua dengan Ismail yang masih bayi ditempat tandus dan sepi, perjuangan mencari sumber air sumber kehidupan dan bertahan hidup sampai akhirnya pada peristiwa perintah Allah turun menguji Nabi Ibrahim yaitu perintah penyembelihan Nabi Ismail AS, dan rentetan kisah mulia itu telah dijadikan syariat haji oleh Allah SWT yang dilakukan oleh calon haji yang berasal dari segala penjuru bumi setiap tahunnya.  

Dengan usia yang tidak muda lagi, 45 tahun yang milad 31 juli hari ini bertepatan dengan Idul Adha yang saya anggap sebagai peringatan hari sabar sedunia, sepertinya mengajak saya untuk flashback kembali untuk mengingat atas perjalanan hidup 19 tahun terakhir di tanah perantauan atas pengorbanan yang merupakan takdir yang harus dijalankan dan semua manusia pasti mendapatkan kisah hidup dengan pengorbanan dengan level dan takaran yang berbeda-beda sesuai dengan kesanggupannya yang diberikan oleh sang pencipta dan cara menghadapinya adalah dengan sabar, ya harus sabar dan jika itu terasa berat maka Idul Adha ini adalah bahan tafakur dan pembanding, kisah keluarga Nabi Ibrahim AS adalah bahan refleksi, bahwa pengorbanan kita belum ada apa-apanya dibandingkan beliau. Wallahu a’lam bish-shawab

Barakallahu fii umrik, Ya Allah berkahilah sisa umurku, jadikanlah anak, cucu, keturunanku menjadi orang- orang sholeh-sholehah yang tawadhu’ , ajari kami mencintaiMu, mencintai AgamaMu, mencintai KitabMu, mencintai RasulMu, dan mencintai apa yang Engkau cintai, Aamiin Ya Rabbal Alamin...
  

Kamis, 28 Mei 2020

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (Bendahara)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

D.      BENDAHARA PENGELUARAN

11 Bendahara Pengeluaran melaksanakan tugas kebendaharaan atas uang/ surat  berharga yang berada dalam pengelolaannya, meliputi:
a. Uang/ surat berharga yang berasal dari UP dan pembayaran LS melalui Bendahara Pengeluaran; dan
b.Uang/ surat berharga yang bukan berasal dari UP dan bukan berasal dari pembayaran LS yang bersumber dari APBN.

22 Pelaksanaan tugas kebendaharaan Bendahara meliputi:
a. Menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang/ surat berharga dalam pengelolaannya;
b.Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan Surat Perintah Bayar (SPBy) yang telah disetujui dan ditandatangani oleh PPK atas nama KPA;
c. Menolak perintah pembayaran apaabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
d.Melakukan pemotongan/ pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yang dilakukannya;
e.Menyetorkan pemotongan/ pemungutan kewajiban kepada negara ke kas negara;
f.  Mengelola rekening tempat pemyimpanan UP; dan
g. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) kepada Kepala KPPN selaku kuasa BUN.
Dalam meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan anggaran, Kepala Satker dapat menetapkan beberapa BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) sesuai kebutuhan.

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (PPSPM)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

C.      PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR

PPSPM melaksanakan kewenangan KPA untuk melakukan pengujian atas tagihan dan menerbitkan SPM.


1.       Dalam melakukan pengujian tagihan dan menerbitkan SPM, PPSPM memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
a. Menguji kebenaran tagihan;
b.Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi pesyaratan untuk dibayarkan;
c. Membebankan tagihan pada mata anggaran yang telah disediakan;
d.Menerbitkan SPM;
e.Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;
f.  Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA; dan
g. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran.

2.       Pengujian terhadap tagihan yang dilakukan oleh PPSPM meliputi:
a. Kelengkapan dokumen pendukung SPP;
b.Kesesuaian penanda tangan SPP dengan spesimen tanda tangan PPK;
c. Kebenaran pengisian format SPP;
d.Kesesuaian kode BAS pada SPP dengan DIPA/ POK/ Rencana Kerja Anggaran Satker;
e.Ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/ POK/ Rencana Kerja Anggaran Satker;
f.  Kebenaran formal dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan kelengkapan pembayaran belanja pegawaai;
g. Kebenaran formal dokumen/ surat bukti yang menjadi persyaratan/ kelengkapan sehubungan dengan pengadaan barang/ jasa;
h.Kebenaran pihak yang berhak menerima pembayaran pada SPP sehubungan dengan perjanjian/ kontrak/ surat keputusan;
i.   Kebenaran perhitungan tagihan serta kewajiban di bidang perpajakan dari pihak yang mempunyai hak tagih;
j.  Kepastian telah terpenuhnya kewajiban pembayaran kepada negara oleh pihak yang mempunyai hak tagih kepada negara; dan
k. Kesesuaian prestasi pekerjaan dengan ketentuan pembayaran dalam perjanjian/ kontrak.

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (PPK)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

B.      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN

1           1. Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen:

a. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DPA:
1. Menyusun jadwal waktu pelaksanan kegiatan termasuk rencana penarikan dana;
2.Menyusun perhitungan kebutuhan UP/ TUP sebagai dasar pembuatan SPP-UP/ TUP;dan
3.Mengusulkan revisi POK/ DIPA kepada KPA.

b.Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa;

c. Membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/ kontrak dengan Penyedia Barang/ Jasa;

d.Melaksanakan kegiatan swakelola;

e.Memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukannya;

f.  Mengendalikan pelaksanaan perjanjian/ kontrak;

g. Menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara:
1. Menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan/ atau
2.Menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan/ kelengkapan pembayaran belanja pegawai.

h.Membuat dan menandatangani SPP;

i.   Melaporkan pelaksanaan/ penyelesaian kegiatan kepada KPA
1.Pelaksanaan kegiatan;
2.Penyelesaian kegiatan; dan
3.Penyelesaian tagihan kepada negara.

j. Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;

k.Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan;

l.Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi:
1.Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
2.Memastikan telah terpenuhnya kewajiban pembayaran kepada negara oleh pihak yang mempunyai hak tagih kepada negara;
3.Mengajukan permintaan pembayaran atas tagihan berdasarkan prestasi kegiatan;
4.Memastikan ketepatan jangka waktu penyelesaian tagihan kepada negara; dan
5.Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada penyedia barang/ jasa.      
              2. Dalam menerbitkan SPP, PPK melakukan pengujian yang meliputi:

a. Kelengkapan dokumen tagihan;
b.Kebenaran perhitungan tagihan;
c. Kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN;
d.Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/ jasa sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/ kontrak dengan barang/ jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/ jasa;
e.Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/ jasa sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/ jasa dengan dokumen perjanjian/ kontrak;
f.  Kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan
g. Ketepatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimanan yang tercantum pada dokumen serah terima barang/ jasa dengan dokumen perjanjian/ kontrak.

Catatan sebelumnya Uraian Tugas Pengelola Keuangan (KPA)

Sumber : Buku Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran Transaksi Pembayaran Nontunai  Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI



URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (KPA)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

A.      KUASA PENGGUNA ANGGARAN

       1. KPA/ Pelaksana Tugas KPA memiliki tugas dan wewenang:

a. Menyusun DIPA;
b.Menetapkan PPK untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara;
c. Menetapkan PPSPM untuk melakukan pengujian tagihan dan perintah pembayaran atas beban anggaran belanja negara;
d.Menetapkan panitia/ pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelola anggaran/ keuangan;
e.Menetapkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana;
f.  Memberikan supervisi dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana;
g. Mengawasi penatausahaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran; dan
h.Menyusun laporan keuangan dan kinerja atas pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan kewenangan KPA di bidang Belanja Pegawai, KPA mengangkat PPABP untuk membantu PPK dalam mengelola administrasi belanja pegawai.

              2. Tanggung Jawab KPA

a. Mengesahkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana;
b.Merumuskan standar operasional agar pelaksanaan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah;
c. Menyusun sistem pengawasan dan pengendalian agar proses penyelesaian tagihan atas beban APBN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
d.Melakukan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA;
e.Melakukan monitoring dan evaluasi agar pembuatan perjanjian/ kontrak pengadaan barang/ jasa dan pembayaran atas beban APBN sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA serta rencana yang telah ditetapkan;
f.  Merumuskan kebijakan agar pembayaran atas beban APBN sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA; dan melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dalam rangka penyusunan laporan keuangan.

Catatan selanjutnya Uraian Tugas Pengelola Keuangan (PPK)

Sumber : Buku Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran Transaksi Pembayaran Nontunai  Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI

Jumat, 22 Mei 2020

Selamat Jalan Ramadhan

Sahabat, detik demi detik kian berlalu, Ramadhan pun telah bersiap-siap untuk berangkat. Tak ada lagi yang tersisa kecuali saat-saat yang singkat. Sungguh hati ini pun terasa begitu amat berat dengan sebuah tetesan air mata yang tersirat.

Ramadhan..., semoga detik-detik perpisahan akan memadamkan api kerinduan yang membara. Semoga saat-saat taubat akan melengkapi kekurangan puasa Ramadhan kita semua. Semoga kita yang telah tertinggal segera menyusul dan bersama orang orang shaleh. Dan semoga pula para tawanan dosa segera dilepaskan dari belenggu dosa dan terbebas dari ancaman api neraka.

Selamat jalan Ramadhan. Semoga Allah memudahkan kita bersua kembali dan Semoga amalan kita pun diterima di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kamis, 14 Mei 2020

Pengelola Keuangan


Salah satu momen yang terindah buat Pegawai baik ASN maupun Honorer adalah saat detik-detik menjelang tanggal gajian, atau pencairan dana tunjangan, maupun dana kegiatan, disini posisi bendahara dan pengelola keuangan sangat berperan penting dan ikut andil atas kebahagiaan mereka.

Dalam mengelola keuangan yang bersumber pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pada SATKER (Satuan Kerja) yang dititipkan APBN berupa DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) dalam sitem dan birokrasinya dipayungi hukum yang sama secara nasional artinya seluruh satuan kerja dalam mengelola keuangannya tunduk dan patuh pada aturan Kementerian Keuangan.

Kadangkala orang yang awam dengan pengelolaan keuangan DIPA sedikit memaksakan pemahamannya disamakan dengan mengelola keuangan rumah tangga sendiri, yang simpel dan tidak terikat dengan berbagai macam aturan, namun ini tidak mengapa karena tidak semua warga negara diwajibkan untuk memahami bagaimana sih mengelola keuangan negara tersebut hanya orang-orang tertentu yang diberikan tugas sebagai pengelola keuangan pada satker seperti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara, dan PPSPM (Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar), dan staf keuangan untuk membantu PPK dan Bendahara yang harus memahami dan cakap dalam mengembang amanat yang diberikan oleh negara. *Tulisan tentang wewenang pengelola keuangan akan dibahas pada artikeltersendiri

Sebagai Kementerian yang bertanggungjawab dengan keuangan negara utamanya dalam hal pengeluaran tentunya kemenkeu menerapkan security pada level tinggi, ada safety yang diletakkan pada setiap sudut untuk mencegah terjadinya kebocoran baik kebocoran dari eksternal maupun dari internal makanya pekerjaan yang berhubungan dengan keuangan sifatnya sangat dinamis karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.

Saya teringat dulu ditahun 2009 saat diamanahi oleh Kepala Madrasah untuk menjadi bendahara BOS, tantangan pertama yang menyakitkan adalah beberapa kalimat godaan dari teman “kalo bendahara itu enak, dana BOS bisa digunakan dulu oleh bendahara untuk keperluan pribadi”, demikian segelintir ucapan menyesakkan dada dan bahkan tidak sampai disitu saja, untuk bendahara beli barang pun kelihatannya sering dicurigai, hehe pokoknya ribet, ini salah satu alasan saya untuk tidak bersedia lagi memperpanjang kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ditahun berikutnya, saya akui jika dibandingkan dengan pengelolaan keuangan saat ini, BOS yg saat itu masih ditampung pada rekening madrasah memang safetynya kurang, namun pada saat itu sesuai dengan jamannya sangatlah rumit jika ingin disalah gunakan, perlu melanggar juknis dan aturan bahwa kas tunai pada bendahara paling banyak 5 juta rupiah dan aturan-aturan lainnya yang ribet yang sayangnya tidak didukung oleh sistem informatika yang memadai pada waktu itu, namun jika itupun tetap dipaksakan pastinya akan melanggar aturan hukum jika diaudit akan gampang dilacak karena terdeteksi oleh sistem pada rekening koran, beda jaman dengan saat ini sistem yang sangan ketat dengan dukungan Tekonologi Informatika justru mengamankan bendahara dan pengelola keuangan untuk dijauhi dari fitnah, karena bendahara tidak memegang uang tunai, tidak ada uang dibrangkas apalagi didompet hmhmhm.

Diatas  saya menyinggung teknologi informatika dalam perannya mempermudah menjalani pekerjaan dan sekaligus safety dan monitoring bagi bendahara dan pengelola keuangan lainnya, saat terjun pertamakalinya didunia pengelolaan keuangan saya tidak habis-habisnya terkagum kagum dengan sistem yang diterapkan pada kementerian keuangan untuk pengelola keuangan pada satker, sebelumnya dengan bersusahpayah membuat aplikasi mandiri yang masih konvensional dengan mengandalkan aplikasi office excel dengan rumus formulanya membuat raport dan mengelola data siswa ataupun menggunakan google form untuk mengakomodir tugas-tugas siswa secara online yang sudah terasa canggih saat itu, ternyata terasa tidak ada apa-apanya dibandingkan kementerian keuangan dengan kecanggihannya telah menerapkan tekonologi informatika yang sudah disiapkan tinggal dioperasikan saja oleh penggunanya. Mulai dari Perencanaan Keuangan dengan RKAKL ofline dan onlinenya dan saat ini mulai beralih ke online namanya aplikasi SAKTI, GPP aplikasi gaji ASN yang dioperasikan tanpa bersusah hitung manual gaji pegawai yang ribet dengan segala pernak pernik didalamnya, Aplikasi Sistem Akuntansi Satker (SAS) dengan empat modul didalamnya yang perannya sangat strategis menentukan segalanya dalam penggunaan anggaran dan LPJ bendahara yang terkoneksi dengan Bendahara Umum Negara (BUN) / Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), ada injekt (tanda tangan elektronik) oleh PPSM yang kebetulan itu peran saya dalam pengelolaan keuangan dimana KPPN sebagai BUN tiak akan mencairkan anggaran tanpa SPM ditanda tangani baik secara fisik didokumen maupun elektronik pada Aplikasi Data Komputer (ADK) SPM, dan beberapa aplikasi lainya lagi yang tidak kalah hebatnya.

Selain aplikasi-aplikasi tersebut diatas yang semuanya dalam rangkah mencairkan aggaran, ada juga beberapa aplikasi pelaporan baik offline maupun online, misalkan pencatatan Barang Milik Negara, dan Barang Persediaan yang terkoneksi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan KPPN yang setiap bulannya wajib disingkronkan.

Intinya pekerjaan perbendaharaan itu adalah pekerjaan melelahkan yang butuh ketelitian dengan seabrek pekerjaan mengeksekusi pencairan anggaran sekaligus pelaporan , monitoring dan evaluasi didalamnya, yang memiliki resiko tinggi dan siap bekerja 24 jam mulai dari penyusunan perencanaan keuangan, mengeksekusi dan akhirnya pelaporan, setelah itu siap siap diaudit oleh Itjen, BPKP, BPK, Malaikat dan terakhir Allah SWT.






Catatan: Tulisan diatas pasti tidak menarik karena beberapa alasan, 1. kalimatnya yg tidak sistematis dan tidak berkarakter hehe, yang ke-2. banyak istilah keuangan yang tidak familiar


Sabtu, 09 Mei 2020

Selamat Jalan Kandaku JASMAN AZIS


Hari ini 16 Ramadhan 1441 H saya kehilangan sosok seorang kakak, dipanggil olehNya dibulan suci Ramadhan, saya yakin Allah lebih menyayanginya, semoga Husnul Khatimah.

Kakak ipar yang “Rasanya” seperti kakak kandung sendiri, kakak yang mengajarkan banyak hal dan hadir dibeberapa bagian cerita kehidupanku, jasanya banyak buat saya walau baru mulai  mengenalnya disaat saya berusia 14 Tahun, saya wali nikah saat nikah dengan kakak kandungku, diam diam saya mencuri ilmunya, belajar bagaimana bersikap sosial berbagi dengan sodara, peduli, saling bantu dan belajar berbagai hal tentang teknologi yang saat itu sangat saya gandrungi.

Saya teringat dengan kesedihanku waktu itu, saat menziarahinya bersama beberapa teman sekolahku di hari idul fitri tahun 1994 lalu di rumah orang tuanya di Suppa, masih sangat jelas tergambar bagaimana dia mengambil beberapa cangkir dari lemari di ruang tamu dan menyuguhi sendiri teh hasil racikannya kepada kami.

Saya teringat bagaimana dia mensupport saya menyelesaikan skripsi dengan diam diam menyiapkan PC lengkap dengan printnya standby dirumah disaat mana PC dan Printer waktu itu adalah barang yang masih langkah.

Saya ingat bagaimana dia mengunjungiku di kost saat kuliah, disaat pamit pulang menyelipkan selembar rupiah ke saku bajuku yang tertulis dikertasnya tertera angka “Dua Puluh Ribu”, nilai yang lumayan besar untuk mahasiswa yang saat itu dengan sewa kamar kost 150rb setahun ditahun 1995.

Saya teringat semangatnya yang tidak pernah alpa menjemput dan mengantar kami di pelabuhan dan bandara disetiap saat kami kembali ke kampung halaman.

Saya masih ingat bagaimana dia menelepon saat rindu dengan anak saya keponakannya.

Masih teringat pertemuan terakhir di tahun 2012 delapan tahun lalu di Pinrang, saat melirik dengan mata berkaca-kaca melepaskan kepulangan saya ke kalimantan, dari jauh dibalik jendela mobil  kulihat raut wajahnya menampakkan kesedihan, sedih melihat saya meninggalkan kampung halaman setelah Mama' tercinta berpulang untuk selama-lamanya.

Sangat jelas teringat di ujung Tahun 2015 saat bagaimana dia mendukung mutasi kerjaku ke sulawesi, tanpa setetes keringat dari saya, surat dokumen mutasi siap terima dari tempat kerja yang dituju selesai diurusnya.

Dan masih banyak kenangan dan ingatan yang menempel dimemori tentang kebaikan kakakku JASMAN AZIS.

Tidak dapat kuungkap semua dengan sebuah catatan di tempat terbatas ini, sebagian telah kucatat disini dan pernah juga kutulis dibuku pengantar Skripsiku, kutulis namanya dengan HURUF KAPITAL TEBAL  sebagai ungkapan terimakasihku atas jasanya saat masih hidup waktu itu walau buku itu tidak pernah dibacanya.

Selamat Jalan Kak Jasman, kebaikanmu selalu kukenang semoga itu menjadi bagian butir amal-pahalamu yang menyejukan dan melapangkan kuburmu.

Ya Allah sayangilah dia sayangilah kakakku maafkanlah segala khilafnya, dia orang baik, kumpulkan dia bersama dengan orang-orang baik, terangi dan lapangkanlah kuburnya, dan muluskanlah perjalanannya disana, Aamiin.. YRA, Alfatihah

Tarakan, 09 Mei 2020 Pukul 09.32

Dari Adikmu yang pasti selalu merindukanmu...



Rabu, 29 April 2020

Ya Rasulullah - Raihan

Alangkah indahnya hidup ini
Andai dapat kukucup tanganmu
Moga mengalir keberkatan dalam diriku
Untuk mengikut jejak langkahmu

Ya rasulullah ya habiballah
Tak pernah kutatap wajahmu
Ya rasulullah ya habiballah
Kami rindu padamu
Allahumma solli ala Muhammad
Ya rabbi solli alaihi wasallim ( 2x )

Alangkah indahnya hidup ini
Andai dapat kudakap dirimu
Tiada kata yang dapat aku ucapkan
Hanya Tuhan saja yang tahu

Kutahu cintamu kepada umat
Umati kutahu bimbangnya kau tentang kami
Syafaatkan kami
Alangkah indahnya hidup ini
Andai dapat kutatap wajahmu

Kan pasti mengalir air mataku
Kerna pancaran ketenanganmu
Ya rasulullah ya habiballah
Terimalah kami sebagai umatmu
Ya rasulullah ya habiballah
Kurniakanlah syafaatmu

Sabtu, 25 April 2020

PUASA

Tiada bulan seagung ini.
Tiada bulan semulia ini.
Tiada bulan seberkah ini.
Seluruh alam berdzikir menyambut bulan penuh berkah.
Kemuliaan bulan seribu bulan.
Saat Allah memberikan ampunan.

Marhaban ya Ramadhan.
Mohon maaf lahir dan batin.
Selamat menunaikan ibadah puasa.

Jumat, 24 April 2020

Ramadhan 1441


Marhaban Ya Ramadhan,
Ramadhan telah mengunjungiku dan mengunjungi seluruh alam semesta, sejarah telah mencatat Ramadhan 1441 Hijriah adalah Ramadhan yang hadir saat COVID19 menyerang dunia, virus yang konon berasal dari Wuhan salah satu kota di negara komunis China itu telah mengubah kebiasaan-kebiasan yang dulu dirindukan saat menjelang Ramadhan dan ritual-ritual ibadah didalamnya, Ramadhan yang dulu kita rasa dengan ciri khasnya yang sangat spesial tidak akan dinikmati lagi ditahun ini dan kemungkinan besarnya akan berlangsung sampai diujung Bulan Ramadhan, efek covid19 yang menyelimuti dan melanda dunia telah melahirkan berbagai kebijakan pemerintah diberbagai negara dalam menyelamatkan rakyatnya, kebijakan pemerintah Indonesia telah menetapkan dan menjalankan berbagai kebijakan, kebijakan yang disosialisasikan kemasyarakat telah memperkaya referensi istilah-istilah baru yang tidak asing lagi buat kita akhir-akhir ini seperti social distancing, phisycal distancing, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan istilah-istilah lainnya, demikianlah kenyataan yang kita hadapi dan khusus umat Islam harus melewati dengan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan 1441 Hijriah dengan menyesuaikan dengan kondisi seperti saat ini.
Dibalik itu semua pasti ada hikmah didalamnya, sebagai makhluk yang lemah saatnyalah kita untuk belajar ikhlas menyerahkan segala sesuatunya kepada sang pencipta dan bahkan dengan kondisi seperti ini bukan lagi kita dituntut untuk belajar ikhlas akan tetapi seakan-akan sang Pencipta, Allah SWT dengan Kasih SayangNya telah mengarahkan kita untuk dipaksa ikhlas dan mengakui kebesarannya. Wallahu a’lam bish-shawabi.

Senin, 10 Februari 2020

Jauh Kau Pergi (GABY)

Pernah ada rasa cinta antara kita
kini tinggal kenangan
ingin kulupakan semua tentang dirimu
namun tak lagi kan seperti dirimu

oh bintangku
jauh kau pergi meninggalkan diriku
disini aku merindukan dirimu
kini kucoba mencari penggantimu
namun tak lagi kan seperti dirimu

oh kekasih
jauh kau pergi meninggalkan diriku
disini aku merindukan dirimu
kini kucoba mencari penggantimu
namun tak lagi kan seperti dirimu

oh kekasih
pernah ada rasa cinta antara kita
kini tinggal kenangan
ingin kulupakan semua tentang dirimu
namun tak lagi kan seperti dirimu

oh bintangku
jauh kau pergi meninggalkan diriku
disini aku merindukan dirimu
kini kucoba mencari penggantimu
namun tak lagi kan seperti dirimu

oh kekasih

 
" Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, SALAM KENAL "
Diberdayakan oleh Blogger.