Tampilkan postingan dengan label Profesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2020

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (Bendahara)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

D.      BENDAHARA PENGELUARAN

11 Bendahara Pengeluaran melaksanakan tugas kebendaharaan atas uang/ surat  berharga yang berada dalam pengelolaannya, meliputi:
a. Uang/ surat berharga yang berasal dari UP dan pembayaran LS melalui Bendahara Pengeluaran; dan
b.Uang/ surat berharga yang bukan berasal dari UP dan bukan berasal dari pembayaran LS yang bersumber dari APBN.

22 Pelaksanaan tugas kebendaharaan Bendahara meliputi:
a. Menerima, menyimpan, menatausahakan, dan membukukan uang/ surat berharga dalam pengelolaannya;
b.Melakukan pengujian dan pembayaran berdasarkan Surat Perintah Bayar (SPBy) yang telah disetujui dan ditandatangani oleh PPK atas nama KPA;
c. Menolak perintah pembayaran apaabila tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;
d.Melakukan pemotongan/ pemungutan penerimaan negara dari pembayaran yang dilakukannya;
e.Menyetorkan pemotongan/ pemungutan kewajiban kepada negara ke kas negara;
f.  Mengelola rekening tempat pemyimpanan UP; dan
g. Menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) kepada Kepala KPPN selaku kuasa BUN.
Dalam meningkatkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan anggaran, Kepala Satker dapat menetapkan beberapa BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) sesuai kebutuhan.

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (PPSPM)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

C.      PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR

PPSPM melaksanakan kewenangan KPA untuk melakukan pengujian atas tagihan dan menerbitkan SPM.


1.       Dalam melakukan pengujian tagihan dan menerbitkan SPM, PPSPM memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:
a. Menguji kebenaran tagihan;
b.Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi pesyaratan untuk dibayarkan;
c. Membebankan tagihan pada mata anggaran yang telah disediakan;
d.Menerbitkan SPM;
e.Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;
f.  Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA; dan
g. Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran.

2.       Pengujian terhadap tagihan yang dilakukan oleh PPSPM meliputi:
a. Kelengkapan dokumen pendukung SPP;
b.Kesesuaian penanda tangan SPP dengan spesimen tanda tangan PPK;
c. Kebenaran pengisian format SPP;
d.Kesesuaian kode BAS pada SPP dengan DIPA/ POK/ Rencana Kerja Anggaran Satker;
e.Ketersediaan pagu sesuai BAS pada SPP dengan DIPA/ POK/ Rencana Kerja Anggaran Satker;
f.  Kebenaran formal dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan kelengkapan pembayaran belanja pegawaai;
g. Kebenaran formal dokumen/ surat bukti yang menjadi persyaratan/ kelengkapan sehubungan dengan pengadaan barang/ jasa;
h.Kebenaran pihak yang berhak menerima pembayaran pada SPP sehubungan dengan perjanjian/ kontrak/ surat keputusan;
i.   Kebenaran perhitungan tagihan serta kewajiban di bidang perpajakan dari pihak yang mempunyai hak tagih;
j.  Kepastian telah terpenuhnya kewajiban pembayaran kepada negara oleh pihak yang mempunyai hak tagih kepada negara; dan
k. Kesesuaian prestasi pekerjaan dengan ketentuan pembayaran dalam perjanjian/ kontrak.

URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (PPK)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

B.      PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN

1           1. Tugas dan Wewenang Pejabat Pembuat Komitmen:

a. Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana berdasarkan DPA:
1. Menyusun jadwal waktu pelaksanan kegiatan termasuk rencana penarikan dana;
2.Menyusun perhitungan kebutuhan UP/ TUP sebagai dasar pembuatan SPP-UP/ TUP;dan
3.Mengusulkan revisi POK/ DIPA kepada KPA.

b.Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/ Jasa;

c. Membuat, menandatangani dan melaksanakan perjanjian/ kontrak dengan Penyedia Barang/ Jasa;

d.Melaksanakan kegiatan swakelola;

e.Memberitahukan kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukannya;

f.  Mengendalikan pelaksanaan perjanjian/ kontrak;

g. Menguji dan menandatangani surat bukti mengenai hak tagih kepada negara:
1. Menguji kebenaran materiil dan keabsahan surat-surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan/ atau
2.Menguji kebenaran dan keabsahan dokumen/ surat keputusan yang menjadi persyaratan/ kelengkapan pembayaran belanja pegawai.

h.Membuat dan menandatangani SPP;

i.   Melaporkan pelaksanaan/ penyelesaian kegiatan kepada KPA
1.Pelaksanaan kegiatan;
2.Penyelesaian kegiatan; dan
3.Penyelesaian tagihan kepada negara.

j. Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan;

k.Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan;

l.Melaksanakan tugas dan wewenang lainnya yang berkaitan dengan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi:
1.Menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/ jasa;
2.Memastikan telah terpenuhnya kewajiban pembayaran kepada negara oleh pihak yang mempunyai hak tagih kepada negara;
3.Mengajukan permintaan pembayaran atas tagihan berdasarkan prestasi kegiatan;
4.Memastikan ketepatan jangka waktu penyelesaian tagihan kepada negara; dan
5.Menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada penyedia barang/ jasa.      
              2. Dalam menerbitkan SPP, PPK melakukan pengujian yang meliputi:

a. Kelengkapan dokumen tagihan;
b.Kebenaran perhitungan tagihan;
c. Kebenaran data pihak yang berhak menerima pembayaran atas beban APBN;
d.Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/ jasa sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian/ kontrak dengan barang/ jasa yang diserahkan oleh penyedia barang/ jasa;
e.Kesesuaian spesifikasi teknis dan volume barang/ jasa sebagaimana yang tercantum pada dokumen serah terima barang/ jasa dengan dokumen perjanjian/ kontrak;
f.  Kebenaran, keabsahan serta akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti mengenai hak tagih kepada negara; dan
g. Ketepatan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sebagaimanan yang tercantum pada dokumen serah terima barang/ jasa dengan dokumen perjanjian/ kontrak.

Catatan sebelumnya Uraian Tugas Pengelola Keuangan (KPA)

Sumber : Buku Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran Transaksi Pembayaran Nontunai  Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI



URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN (KPA)


URAIAN TUGAS PENGELOLA KEUANGAN

A.      KUASA PENGGUNA ANGGARAN

       1. KPA/ Pelaksana Tugas KPA memiliki tugas dan wewenang:

a. Menyusun DIPA;
b.Menetapkan PPK untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara;
c. Menetapkan PPSPM untuk melakukan pengujian tagihan dan perintah pembayaran atas beban anggaran belanja negara;
d.Menetapkan panitia/ pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelola anggaran/ keuangan;
e.Menetapkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana;
f.  Memberikan supervisi dan konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan dan penarikan dana;
g. Mengawasi penatausahaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan anggaran; dan
h.Menyusun laporan keuangan dan kinerja atas pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan kewenangan KPA di bidang Belanja Pegawai, KPA mengangkat PPABP untuk membantu PPK dalam mengelola administrasi belanja pegawai.

              2. Tanggung Jawab KPA

a. Mengesahkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana;
b.Merumuskan standar operasional agar pelaksanaan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah;
c. Menyusun sistem pengawasan dan pengendalian agar proses penyelesaian tagihan atas beban APBN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
d.Melakukan pengawasan agar pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA;
e.Melakukan monitoring dan evaluasi agar pembuatan perjanjian/ kontrak pengadaan barang/ jasa dan pembayaran atas beban APBN sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA serta rencana yang telah ditetapkan;
f.  Merumuskan kebijakan agar pembayaran atas beban APBN sesuai dengan keluaran (output) yang ditetapkan dalam DIPA; dan melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dalam rangka penyusunan laporan keuangan.

Catatan selanjutnya Uraian Tugas Pengelola Keuangan (PPK)

Sumber : Buku Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran Transaksi Pembayaran Nontunai  Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama RI

Kamis, 14 Mei 2020

Pengelola Keuangan


Salah satu momen yang terindah buat Pegawai baik ASN maupun Honorer adalah saat detik-detik menjelang tanggal gajian, atau pencairan dana tunjangan, maupun dana kegiatan, disini posisi bendahara dan pengelola keuangan sangat berperan penting dan ikut andil atas kebahagiaan mereka.

Dalam mengelola keuangan yang bersumber pada APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) pada SATKER (Satuan Kerja) yang dititipkan APBN berupa DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) dalam sitem dan birokrasinya dipayungi hukum yang sama secara nasional artinya seluruh satuan kerja dalam mengelola keuangannya tunduk dan patuh pada aturan Kementerian Keuangan.

Kadangkala orang yang awam dengan pengelolaan keuangan DIPA sedikit memaksakan pemahamannya disamakan dengan mengelola keuangan rumah tangga sendiri, yang simpel dan tidak terikat dengan berbagai macam aturan, namun ini tidak mengapa karena tidak semua warga negara diwajibkan untuk memahami bagaimana sih mengelola keuangan negara tersebut hanya orang-orang tertentu yang diberikan tugas sebagai pengelola keuangan pada satker seperti KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Bendahara, dan PPSPM (Pejabat Pembuat Surat Perintah Membayar), dan staf keuangan untuk membantu PPK dan Bendahara yang harus memahami dan cakap dalam mengembang amanat yang diberikan oleh negara. *Tulisan tentang wewenang pengelola keuangan akan dibahas pada artikeltersendiri

Sebagai Kementerian yang bertanggungjawab dengan keuangan negara utamanya dalam hal pengeluaran tentunya kemenkeu menerapkan security pada level tinggi, ada safety yang diletakkan pada setiap sudut untuk mencegah terjadinya kebocoran baik kebocoran dari eksternal maupun dari internal makanya pekerjaan yang berhubungan dengan keuangan sifatnya sangat dinamis karena mengikuti perkembangan dan tantangan zaman.

Saya teringat dulu ditahun 2009 saat diamanahi oleh Kepala Madrasah untuk menjadi bendahara BOS, tantangan pertama yang menyakitkan adalah beberapa kalimat godaan dari teman “kalo bendahara itu enak, dana BOS bisa digunakan dulu oleh bendahara untuk keperluan pribadi”, demikian segelintir ucapan menyesakkan dada dan bahkan tidak sampai disitu saja, untuk bendahara beli barang pun kelihatannya sering dicurigai, hehe pokoknya ribet, ini salah satu alasan saya untuk tidak bersedia lagi memperpanjang kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan ditahun berikutnya, saya akui jika dibandingkan dengan pengelolaan keuangan saat ini, BOS yg saat itu masih ditampung pada rekening madrasah memang safetynya kurang, namun pada saat itu sesuai dengan jamannya sangatlah rumit jika ingin disalah gunakan, perlu melanggar juknis dan aturan bahwa kas tunai pada bendahara paling banyak 5 juta rupiah dan aturan-aturan lainnya yang ribet yang sayangnya tidak didukung oleh sistem informatika yang memadai pada waktu itu, namun jika itupun tetap dipaksakan pastinya akan melanggar aturan hukum jika diaudit akan gampang dilacak karena terdeteksi oleh sistem pada rekening koran, beda jaman dengan saat ini sistem yang sangan ketat dengan dukungan Tekonologi Informatika justru mengamankan bendahara dan pengelola keuangan untuk dijauhi dari fitnah, karena bendahara tidak memegang uang tunai, tidak ada uang dibrangkas apalagi didompet hmhmhm.

Diatas  saya menyinggung teknologi informatika dalam perannya mempermudah menjalani pekerjaan dan sekaligus safety dan monitoring bagi bendahara dan pengelola keuangan lainnya, saat terjun pertamakalinya didunia pengelolaan keuangan saya tidak habis-habisnya terkagum kagum dengan sistem yang diterapkan pada kementerian keuangan untuk pengelola keuangan pada satker, sebelumnya dengan bersusahpayah membuat aplikasi mandiri yang masih konvensional dengan mengandalkan aplikasi office excel dengan rumus formulanya membuat raport dan mengelola data siswa ataupun menggunakan google form untuk mengakomodir tugas-tugas siswa secara online yang sudah terasa canggih saat itu, ternyata terasa tidak ada apa-apanya dibandingkan kementerian keuangan dengan kecanggihannya telah menerapkan tekonologi informatika yang sudah disiapkan tinggal dioperasikan saja oleh penggunanya. Mulai dari Perencanaan Keuangan dengan RKAKL ofline dan onlinenya dan saat ini mulai beralih ke online namanya aplikasi SAKTI, GPP aplikasi gaji ASN yang dioperasikan tanpa bersusah hitung manual gaji pegawai yang ribet dengan segala pernak pernik didalamnya, Aplikasi Sistem Akuntansi Satker (SAS) dengan empat modul didalamnya yang perannya sangat strategis menentukan segalanya dalam penggunaan anggaran dan LPJ bendahara yang terkoneksi dengan Bendahara Umum Negara (BUN) / Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), ada injekt (tanda tangan elektronik) oleh PPSM yang kebetulan itu peran saya dalam pengelolaan keuangan dimana KPPN sebagai BUN tiak akan mencairkan anggaran tanpa SPM ditanda tangani baik secara fisik didokumen maupun elektronik pada Aplikasi Data Komputer (ADK) SPM, dan beberapa aplikasi lainya lagi yang tidak kalah hebatnya.

Selain aplikasi-aplikasi tersebut diatas yang semuanya dalam rangkah mencairkan aggaran, ada juga beberapa aplikasi pelaporan baik offline maupun online, misalkan pencatatan Barang Milik Negara, dan Barang Persediaan yang terkoneksi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan KPPN yang setiap bulannya wajib disingkronkan.

Intinya pekerjaan perbendaharaan itu adalah pekerjaan melelahkan yang butuh ketelitian dengan seabrek pekerjaan mengeksekusi pencairan anggaran sekaligus pelaporan , monitoring dan evaluasi didalamnya, yang memiliki resiko tinggi dan siap bekerja 24 jam mulai dari penyusunan perencanaan keuangan, mengeksekusi dan akhirnya pelaporan, setelah itu siap siap diaudit oleh Itjen, BPKP, BPK, Malaikat dan terakhir Allah SWT.






Catatan: Tulisan diatas pasti tidak menarik karena beberapa alasan, 1. kalimatnya yg tidak sistematis dan tidak berkarakter hehe, yang ke-2. banyak istilah keuangan yang tidak familiar


Selasa, 08 Oktober 2019

Kode Etik Pegawai Kementerian Agama

KODE ETIK PEGAWAI KEMENTERIAN AGAMA

LAMPIRAN I :

KEPUTUSAN MENTERI AGAMAREPUBLIK INDONESIA NOMOR: 421 TAHUN 2001 TENTANG KODE ETIKPEGAWAI KEMENTERIAN AGAMAKODE ETIK PEGAWAI KEMENTERIANAGAMA

KAMI PEGAWAI KEMENTERIANAGAMA YANG BERIMAN DANBERTAQWA KEPADA TUHAN YANGMAHA ESA`` :

1. MENJUNJUNG TINGGI KESATUANDAN PERSATUAN BANGSA

2. MENGUTAMAKAN PENGABDIANDAN PELAYANAN KEPADAMASYARAKAT

3. BEKERJA DENGAN JUJUR ADILDAN AMANAH

4. MELAKSANAKAN TUGAS DENGANDISIPLIN, PROFESIONALDANINOVATIF

5. SETIAKAWAN DAN BERTANGGUNGJAWAB ATAS KESEJAHTERAANKORPS

Selasa, 05 Maret 2019

Pajak dan Materai

PPh pasal 21 dipotong oleh bendaharawan pada saat pembayaran penghasilan dan disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya melalui e-billing dengan Kode Akun Pajak 411121 dan Kode Jenis Setoran 402 untuk PNS, Kode Akun Pajak 411121 dan Kode Jenis Setoran 100 untuk Non PNS. Pelporan dilakukan menggunakan SPT 1721 ke KPP tempat Wajib Pajak Terdaftar selambat-lambatnya tanggal 20 Bulan Berikutnya jika jatuh pada hari libur maka pada hari kerja berikutnya.

PPh pasal 23 dipotong oleh bendaharawan pada saat pembayaran penghasilan dan disetor paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya melalui e-billing dengan Kode Akun Pajak 411124 dan Kode Jenis Setoran. Pelporan dilakukan menggunakan SPT 1721 ke KPP tempat Wajib Pajak Terdaftar selambat-lambatnya tanggal 20 Bulan Berikutnya jika jatuh pada hari libur maka pada hari kerja berikutnya.

PPN dipungut oleh bendaharawan pada saat pembayaran, penyetoran menggunakan e-billling atas nama WP Rekanan, kode Akun Pajak 411211 dan Kode Jenis Setoran 900 paling lambat tanggal 7 bulan berikutnya dan dilaporkan menggunakan formulir 1107 PUT ke KPP tempat Wajib Pajak Terdaftar.

Bea Meterai

Bea Meterai adalah pajak atas dokumen, dokumen yang memuat jumlah uang atau dokumen kontrak/perjanjian.

Penerima dokumen terutang bea meterai dengan tarif :

Rp. 3.000,- atas bukti pembayaran senilai Rp. 250.000 s.d Rp. 1 Juta;

Rp. 6.000,- atas bukti pembayaran senilai di atas Rp. 1 Juta;

Rp. 6.000,- atas dokumen kontrak/perjanjian.

Selasa, 16 Februari 2016

Kisah Nyata Orang Tua Siswa

KISAH NYATA
Bikin Merinding! Hadiri Rapat Orang Tua Murid, Berpakaian Lusuh, Ucapannya Bikin Semua Orang Malu..
Pukul 9 di hari Sabtu, orang tua murid mulai masuk ke dalam ruangan kelas di sekolah. Beberapa orang tua terlihat penuh sopan santun, ada juga orang tua yang kelihatannya sombong, ada juga yang terlihat sangat berhati-hati.
Pada saat guru mulai menutup pintu dan mulai berbicara, pintu yang baru saja ditutup terbuka kembali perlahan-lahan, seorang pria paruh baya, badannya kotor penuh dengan debu muncul dibalik pintu. Dengan wajah yang tersenyum dia meminta maaf karena datang terlambat.
Ilustrasi
Kehadirannya menarik perhatian orang tua murid lainnya. Dia mengenakan pakaian kerja yang sudah luntur serta penuh bercak cat. Celananya pekat dengan debu, dia memakai sepatu boot yang penuh dengan lumpur. Dia kelihatan seperti baru pulang dari kerja bangunan.
Guru itu berkata: "Permisi, Bapak siapa?"
Pria paruh baya itu berkata: "Saya ayahnya Aminudin"
Guru itu terlihat kaget, tapi segera meminta pria itu menandatangani buku kehadiran.
Ayah dari Aminudin dengan muka yang tertunduk berkata: "Maaf, Pak Guru, saya tidak dapat membaca dan menulis..."
Para orang tua murid lainnya terdengar ada yang mulai menertawakan,
Sang guru tersebut pun berkata: "Tidak apa-apa, saya yang akan membantu Bapak tanda tangan."
Kemudian guru tersebut mulai menjelaskan, tujuan diadakannya rapat orang tua murid adalah supaya setiap orang tua dapat saling berbagi pengalaman tentang bagaimana cara mendidik anak serta kesannya selama mendidik anak.
Ada 2-3 orang tua murid membagikan pengalaman mereka dalam mendidik anak-anak mereka, yaitu bagaimana mereka mendidik anak mereka dengan ketat, supaya mereka mau menulis pr mereka, membantu anak-anak mereka mencarikan guru les tambahan, dll.
Pada saat guru tersebut meminta ayah dari Aminudin untuk berbicara, ia memperkenalkan, "Aminudin adalah seorang murid teladan dengan nilai terbagus di kelas. Pelajaran matematika selalu beroleh nilai terbaik, ia tidak pernah terlambat, selalu bersikap baik terhadap teman-temannya. Mari sama-sama kita
dengarkan bagaimana ayah dari Aminudin mendidik anaknya."
Tidak sedikit orang tua murid lainnya tampak kaget. Bapak yang tidak terpelajar namun mempunyai anak yang hebat. Ayah Aminudin dengan agak sedikit canggung mulai berjalan ke depan. Ia sedikit tertunduk, tidak begitu berani menatap mata para orang tua murid lainnya. Ini perkataannya:
Saya hanya suka melihat anak saya mengerjakan PR nya. Setiap kali sepulang kerja, tidak peduli seberapa capeknya saya, saya pasti akan duduk di samping dia untuk melihatnya mengerjakan PR yang ada.
Suatu hari, anak saya bertanya kepada saya,
"Ayah, setiap hari melihat saya mengerjakan PR, apa Ayah mengerti apa yang saya kerjakan?"
Saya berkata "Ayah tidak mengerti."
Kemudian anak saya bertanya: "Ayah, jika Ayah tidak mengerti bagaimana Ayah tahu saya mengerjakannya dengan benar atau tidak?"
Saya berkata: "Jika kamu mengerjakannya dengan cepat, maka Ayah tahu bahwa soal ini sangat mudah; jika kamu menyalakan kipas angin, mengambil minum, maka Ayah tahu bahwa soal tersebut susah."
Saya seorang buruh bangunan. Suatu kali saya mengangkat wajah saya dan melihat bangunan tinggi yang saya bangun, saya bertanya kepada anak saya, apakah kamu mau tinggal di rumah yang tinggi, yang besar, rumah yang indah? Mengendarai mobil bagus? Anak saya menganggukkan kepalanya. Saya berkata: "Oleh karena itu kamu harus belajar dengan baik."
Saya tidak sekolah, tidak dapat membaca dan menulis, saya tidak tahu bagaimana cara-cara hebat mendidik anak. Saya hanya suka bercakap-cakap dengan anak saya. Anak saya senang jongkok di samping saya pada saat saya bekerja. Saya tidak memberikan uang jajan kepada anak, ia tidak bermain internet, juga tidak belanja macam-macam. Dia sering di rumah membantu saya mencuci pakaian.
Setelah selesai berbicara, dia membungkuk untuk memberikan hormat kepada sang guru! Orang tua murid lainnya terpaku tak bergeming, hati mereka sangat tersentuh oleh perkataannya. Ayah ini meskipun tidak mempunyai pendidikan yang tinggi dan tidak dalam keadaan ekonomi yang cukup, tetapi ia sangat hormat kepada guru. Dia juga senang menemani anaknya. Ini adalah caranya bagaimana dia berhasil dalam mendidik anak!
sumber: https://akhirzamanduniaku.blogspot.com

Selasa, 01 Desember 2015

Perayaan Hari Guru

Meski hari guru telah lewat tanggal 25 Nopember kemarin, namun di Tanjung Selor perayaannya baru dilaksanakan 5 hari berikutnya, apel peringatan hari guru digabung dengan korpri dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kab. Bulungan yang dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bulungan.
Demikian halnya di MTs Tanjung Selor perayaan hari guru juga dirayakan, terbilang sederhana tapi tetap meriah dengan diisi pentas seni, halaman madrasah yang biasanya digunakan untuk upacara dan kegiatan olahraga, kali ini digunakan untuk mementaskan kemampuan seni siswa siswi MTs, dibawah terik matahari yang lumayan panasnya para siswa siswi tampak tetap semangat, secara bergantian mempersembahkan kemampuan seninya.
Pentas seni yang diisi dengan Lagu, komedy, puisi, dan juga drama itu membuktikan bahwa siswa siswi MTs menyimpan banyak bakat seni, tinggal diasah, dikembangkan, dan diberikan panggung untuk berprestasi.
Selamat berprestasi Siswa-Siswi MTs, Selamat hari guru bagi seluruh guru MTs, karyamu dinanti.

Minggu, 29 November 2015

Guru, Pelita Kehidupan

GURU merupakan orang yang paling berarti dalam hidup ini. Melalui guru, seseorang mampu menjadi orang yang sukses dalam bidang-bidang tertentu. Gurulah yang mengajar, membimbing, mendidik juga membina anak-anak yang sedang berproses untuk menggapai cita-cita. Tapi, mengapa harus ada guru?
Allah SWT berfirman, “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman, ‘Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!’ Mereka menjawab, ‘Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.’
Allah berfirman, ‘Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini.’ Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman, ‘Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?’” (QS. Al-Baqarah: 31-33).
Dalam ayat tersebut menggambarkan bahwa Allah SWT memberitahukan (mengajarkan) kepada nabi Adam AS tentang nama-nama benda. Dalam hal ini, dapat kita simpulkan bahwasanya, Allah SWT di sini sebagai guru, dan Nabi Adam sebagai muridnya. Kemudian Nabi Adam memberitahukannya kembali kepada para malaikat.
Dari situ, konsep guru dapat kita katakan sebagai orang yang paling pertama mengetahui. Hingga kemudian ia memberitahukan informasi yang ia miliki kepada orang lain yang belum mengetahui. Sebab, sebelum adanya anak-anak kita, sebagai pelajar di masa sekarang ini, ada di masa dahulu orang-orang yang kini menjadi guru juga belajar pada gurunya yang terdahulu. Dan kini mereka sampaikan kembali kepada generasi masa kini.
Nah, benarlah bahwasanya guru itu penting dan tentunya harus ada. Sebab, guru merupakan orang yang memberikan informasi. Mereka adalah orang-orang yang lebih awal mengetahui informasi. Sehingga, mereka adalah orang-orang pilihan yang mau mengamalkan kembali ilmu yang dimilikinya. Lain halnya dengan profesi lain, guru memiliki keahlian khusus dalam menyampaikan ilmu pengetahuan itu, hingga orang yang akan menerima pengetahuan dapat dengan mudah memahaminya.
Dishare dari Islam Pos

Rabu, 25 November 2015

Selamat Hari Guru

Hari ini 25 Nopember 2015 adalah hari istimewa bagi para guru, suatu profesi yang sudah diakui oleh negara dengan adanya undang undang guru, profesi yang sudah lama dimuliakan oleh masyarakat dari masa saya kecil hingga sekarang walau terjadi degradasi kadar kemuliaannya terdengar berkurang pada saat ini, dulu guru disandingkan dengan pahlawan tanpa tanda jasa, sekarang gelar itu diragukan oleh beberapa orang, dari beberapa komentar masyarakat dimedia sosial dengan mudahnya kita mendapatkan cibiran mereka akan profesi guru yang tidak pantas lagi dijuluki pahlawan, dulu dan sekarang katanya beda, mereka rata rata menilainya dari sudut pandang uang, orang dianggap pantas dianggap pahlawan jika dibayar murah, maka tidak pantaslah guru sekarang dianggap pahlawan karna adanya undang undang guru itu yang salah satu isinya memastikan kesejahteraan mereka dengan tunjangan sertifikasi. Kalau itu tolak ukurnya maka sangatlah sempit cara berpikir mereka. Beberapa pihak memang menggunakan ini sebagai komoditas politik, isu mensejahterakan guru sudah langganan digunakan untuk bahan kampanye politik, mereka berlomba lomba ingin menjadi pihak yang paling berjasa dalam memperjuangkannya, ditambah lagi oleh media memberitakannya dengan porsi besar sehingga mengubah opini masyarakat akan kesejahteraan guru.
Sebagian masyarakat belum mengetahui bagaimana program pemerintah ini belumlah sepenuhnya tuntas, program yang berproses dan belum semua guru menikmati, masih banyak persoalan didalamnya termasuk sisi keadilan sesama guru, mereka tidak tahu banyak tentang profesi guru di Indonesia yang berkasta kasta tingkat kesejahteraannya, mereka tidak tahu beban pekerjaan guru begitu beratnya, maka wajar saja dihargai jasanya, walau masalah beban kerja relatif dalam mengukurnya, tergantung siapa yang merasakannya. Bersambung

Senin, 27 Juni 2011

Kisah inspiratif (Guru dan Murid)


Seorang Guru berkumpul dgn murid-muridnya, lalu beliau mengajukan 6 pertanyaan :   
Pertanyaan 1 : Apa yg PALING DEKAT dgn diri kita di dunia ini ? Muridnya ada yg menjawab : "orang tua", "guru", "teman", "kerabatnya". Yg paling dekat dgn kita adalah "kematian". Sebab kematian adalah PASTI adanya...   
Pertanyaan 2 : Apa yg PALING JAUH dari diri kita di dunia ini ? Muridnya ada yg menjawab : "negara Cina", "bulan", "matahari".   Yg paling benar adalah "masa lalu". Siapa pun kita, bagaimana pun kita dan betapa kayanya kita... tetap kita TIDAK bisa kembali ke masa lalu. Sebab itu kita hrs menjaga hari ini, hari-hari yangg akan datang...  
Pertanyaan 3 : Apa yg PALING BESAR di dunia ini ? Muridnya ada yg menjawab "gunung", "bumi", "matahari".   Yg plg besar dr yg ada di dunia ini adalah"nafsu"... Banyak manusia menjadi celaka krn menuruti hawa nafsunya. Segala cara dihalalkan demi mewujudkan impian nafsu duniawi karena itu kita hrs hati2 dgn hawa nafsu ini...   
Pertanyaan 4 : "Apa yg PALING BERAT di dunia ini ?". Di antara muridnya ada yg menjawab : "baja", "besi", "gajah", ... Yg paling berat adalah "memegang janji"...   
Pertanyaan 5 : "Apa yg PALING RINGAN di dunia ini ?" Ada yg menjawab "kapas","angin", "debu", "daun2an" Yg paling ringan di dunia ini adalah"Meninggalkan Ibadah"...   
Lalu pertanyaan 6 : "Apakah yg PALING TAJAM di dunia ini ?. Muridnya menjawab dgn serentak... "Pedang !" Yg paling tajam adalah "lidah manusia" karena melalui lidah, manusia dgn mudahnya menyakiti hati, melukai perasaan...

Selasa, 08 Maret 2011

Bagaimana menjadi guru yang baik (Profesional) ?


Tidak mudah menjadi guru yang baik, dikagumi dan dihormati oleh anak didik, masyarakat sekitar dan rekan seprofesi. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.

Pertama. Berusahalah tampil di muka kelas dengan prima
Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di muka kelas tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.

Kedua. Berlakulah bijaksana. 
Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda. Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.

Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. 
Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.

Keempat. Kendalikan emosi
Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah remaja yang masih sangat labil emosinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.

Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. 
Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan. Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak berani bertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil.

Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. 
Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.

Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. 
Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau mensejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merugikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong kafilah berlalu.”

Kedelapan. Tidak sombong.
Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun pangillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.

Kesembilan. Berlakulah adil. 
Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.

 
" Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, SALAM KENAL "
Diberdayakan oleh Blogger.